Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 12:45 WIB
Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial)
Potret Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Dok. Media Sosial)

SENANGSENANG.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus skandal suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada Selasa 24 Desember 2024.

Di sisi lain, PDIP menganggap alasan penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Hasto berkaitan dengan sikapnya yang kerap vokal pada akhir masa jabatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi pun lantas memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto yang kini menjadi tersangka KPK.

Baca Juga: Catat Tanggal Mainnya Bolo! Film 'Ketindihan' Hadirkan Mitos Jin Pengganggu Tidur, Intip Sinopsisnya

Ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan dirinya telah purna tugas sebagai presiden.

"Sudah purna tugas, pensiunan," tegas Jokowi dalam jumpa pers di Gedung Graha Saba Buana, Solo pada Rabu 25 Desember 2024.

Kemudian, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang tengah dijalani Hasto.

Baca Juga: Ini 8 Cara Alami Turunkan Kolesterol, Tanpa Efek Samping dan Gampang Dilakukan

"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," lanjutnya.

Lantas, apa sebenarnya alasan PDIP menyebut-nyebut nama Jokowi dalam kasus korupsi Hasto? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Dugaan Pasal Obstruction of Justice

Nama Jokowi sempat disinggung oleh PDIP saat konferensi pers mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Selasa 24 Desember 2024.

Baca Juga: Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Daerah dan Efisiensi Waktu

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menebut Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi pada akhir masa jabatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X