Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.
"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.
"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.
PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.
Baca Juga: 10 Film Nasional Terlaris Sepanjang 2024, Kamu Nonton yang Mana Bolo?
Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.
"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.
Baca Juga: Wow, Agensi STY Gunakan Artis Korsel Minta Dukungan Agar Bertahan di Timnas
Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP
Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Artikel Terkait
Momen Presiden Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi saat Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral
3 Fakta Pemecatan PDIP Terhadap Jokowi, Salah Satunya Partai ‘Banteng’ Itu Juga Keluarkan Anak dan Mantu sang Presiden RI ke-7
Jejak 20 Tahun Jokowi Bersama PDIP hingga Akhirnya Berakhir Usai sang Presiden RI ke-7 Itu Dinilai Langgar Kode Etik
Bak Pinang Dibelah Dua, Begini Momen Jokowi-Gibran Ikut Tren Reaction Joget Lagu Viral ‘Waktu Ku Kecil’ di Medsos Berikut Liriknya
3 Kontroversi Gerindra vs PDIP Soal PPN 12 Persen, Salah Satunya Waka Banggar DPR Sebut Bukan Prabowo yang Inisiasi Kebijakan Itu
2 Pengakuan Harvey Moeis Soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara: Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter