news

Geger Dugaan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut Izin, Jangan Lama!

Selasa, 15 April 2025 | 20:33 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan video amatir dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien di Garut (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - X.com/@kegblgnunfaedah)

SENANGSENANG.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi angkat bicara terkait viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter obgyn atau kandungan terhadap pasien wanita di Garut.

Terkait hal itu, Dedi meminta komite dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mencabut izin terhadap dokter tersebut apabila kasus tersebut terbukti benar.

"Berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah," tegas Dedi kepada awak media di Bandung Jawa Barat pada Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Pesan Erick Thohir Usai Garuda Muda Tak Berdaya Lawan Korut di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Jangan Hukum Mereka

"Cabut saja izin praktek dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu untuk mencabut gelar dokter," terangnya.

Dedi menuturkan, hal itu dapat menjadi langkah tegas untuk memberikan sanksi di luar penegakan hukum.

"Karena dokter itu profesi, yang ketika dilantik itu diambil sumpah profesi. Nah ini yang dilakukan," sebut Dedi.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari, Begini Pengakuannya

"Jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas. Jangan lama, tidak bertele-tele," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, skandal dugaan dokter melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat melakukan pengecekan USG di Garut yang tersebar di medsos.

Dalam video yang beredar, tampak dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien.

Baca Juga: Ini Pesan Umi Pipik untuk Abidzar yang Baru Saja Mengirim Somasi untuk Netizen Atas Dugaan Penghinaan di Hari Ultahnya

Saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter kandungan itu kedapatan memegang bagian dada korban pasien.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB