SENANGSENANG.ID- Media sosial tengah ramai dengan viralnya kasus pelecehan dokter kandungan di Garut.
Dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut itu terekam kamera CCTV yang ada di ruangan.
Dalam video tersebut terlihat dokter sedang memeriksa pasien wanita dengan melakukan USG.
Tangan kanan dokter tersebut memegang alat USG sedangkan tangan kirinya yang menjadi sorotan, pasalnya terlihat meraba bagian dalam dada pasien.
Tangan kirinya tampak masuk ke dalam baju pasien yang disingkap dan berada di area dada dalam beberapa waktu.
Karena viralnya video ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun turut buka suara.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pendidikan Warga Kurang Mampu, Sekolah Rakyat akan Dibangun di Temanggung
Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni mengunggah video CCTV beserta foto dokter berinisial SF itu.
Ia juga menuliskan pesan kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini sangat WAJIB ditangkap, nggak bisa didiamkan,” tulisnya pada unggahan di Instagram pada Selasa 15 April 2025.
Selain Ahmad Sahroni, influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom yang turut memviralkan kasus ini mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikirim ke Kemenkes.
Dokter Mirza juga mengatakan bahwa proses hukum tentang dokter kandungan di Garut itu juga tengah berlangsung.
Artikel Terkait
Ketum IDI Soroti Pengawasan Lemah Rumah Sakit Terkait Kasus Pemerkosaan Dokter Residen pada Keluarga Pasien di RSHS Bandung
KKI Pastikan Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dicabut Hak Praktiknya
Kementerian PPPA Datangi TKP Pemerkosaan Keluarga Pasien oleh Oknum Dokter PPDS RSHS Bandung, Sebuah Ruangan yang Belum Dioperasikan
Terjadi Lagi! Viral Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual saat Periksa USG Pasien
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Iming-imingi Korban Periksa dan USG 4D Gratis
Korban Speak Up, Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG Ternyata Pernah Mengancam Bakal Batalkan Operasi Pasien