SENANGSENANG.ID - Menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) langsung mengambil langkah tegas terhadap dr Priguna Anugerah Pratama.
Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran dan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi.
KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis 10 April 2025.
Segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Langkah itu kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama dr. Priguna.
Ketua KKI drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan bahwa pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, BUMKal Semar Margorejo Sleman Kembangkan Budidaya Buah Klengkeng
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar Arianti dikutip Minggu 13 April 2025.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
Baca Juga: Klaim Terbaru Lisa Mariana: Dipaksa Mengaku Berhalusinasi oleh Pihak Atalia Praratya
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tambah Arianti.**
Artikel Terkait
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Resmi Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tak Bisa Praktik Lagi!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Polisi Dalami Motif Kekerasan Seksual Priguna Anugerah yang Tega Rudapaksa Korban saat Ayahnya Kritis
Polisi Ungkap 2 Korban Baru dari Priguna Anugerah Pratama, Modusnya Sama dan Masih Berstatus Pasien di RSHS
Sambil Menunggu Hasil Penyidikan, IDI Siapkan Proses Pemecatan Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung
Ketum IDI Soroti Pengawasan Lemah Rumah Sakit Terkait Kasus Pemerkosaan Dokter Residen pada Keluarga Pasien di RSHS Bandung