SENANGSENANG.ID - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait kasus oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama.
Namanya tengah menjadi perbincangan panas karena tindakannya yang mencoreng dunia kedokteran dengan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Modus yang digunakan oleh dokter residen anestesi ini adalah dengan melakukan pengecekan darah kepada keluarga korban dan membiusnya hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, BUMKal Semar Margorejo Sleman Kembangkan Budidaya Buah Klengkeng
Kasus tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) yang ada di lantai 7 RSHS Bandung.
Atas tindakannya itu, IDI dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk memecat oknum dokter residen tersebut.
“Mungkin ke arah itu (pemecatan), tapi kita melalui proses,” kata Ketum PB IDI, Slamet Budiarto di Kemayoran pada Sabtu 12 April 2025.
Slamet menegaskan kalau IDI mendukung dengan adanya penyidikan secara hukum.
“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet.
Slamet juga mengungkapkan bahwa keputusan IDI masih harus menunggu hasil dari penyidikan.
“Kami di IDI sudah melakukan proses tapi kami juga menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
IDI turut merasa prihatin hal tersebut terjadi, terlebih dilakukan di lingkup rumah sakit.
Artikel Terkait
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Resmi Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tak Bisa Praktik Lagi!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Sekalipun Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Namun Proses Hukum Harus Tuntas
Polisi Dalami Motif Kekerasan Seksual Priguna Anugerah yang Tega Rudapaksa Korban saat Ayahnya Kritis
Polisi Ungkap 2 Korban Baru dari Priguna Anugerah Pratama, Modusnya Sama dan Masih Berstatus Pasien di RSHS