Sambil Menunggu Hasil Penyidikan, IDI Siapkan Proses Pemecatan Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 14:24 WIB
Priguna Anugerah Paratama, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)
Priguna Anugerah Paratama, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)

SENANGSENANG.ID - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait kasus oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama.

Namanya tengah menjadi perbincangan panas karena tindakannya yang mencoreng dunia kedokteran dengan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Modus yang digunakan oleh dokter residen anestesi ini adalah dengan melakukan pengecekan darah kepada keluarga korban dan membiusnya hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, BUMKal Semar Margorejo Sleman Kembangkan Budidaya Buah Klengkeng

Kasus tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) yang ada di lantai 7 RSHS Bandung.

Atas tindakannya itu, IDI dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk memecat oknum dokter residen tersebut.

“Mungkin ke arah itu (pemecatan), tapi kita melalui proses,” kata Ketum PB IDI, Slamet Budiarto di Kemayoran pada Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Berat Badan Naik dari 48 ke 100 Kg karena Ogah Disuruh Kang Emil Gugurkan Kandungan

Slamet menegaskan kalau IDI mendukung dengan adanya penyidikan secara hukum.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet.

Slamet juga mengungkapkan bahwa keputusan IDI masih harus menunggu hasil dari penyidikan.

Baca Juga: ISI Surakarta Buka Perkuliahan di Banyuwangi Tahun Ini, Pendaftaran Mahasiswa Mulai Mei 2025 Segini Kuotanya

“Kami di IDI sudah melakukan proses tapi kami juga menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.

IDI turut merasa prihatin hal tersebut terjadi, terlebih dilakukan di lingkup rumah sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X