SENANGSENANG.ID - Penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus berlanjut.
Kini, pihak kepolisian telah memeriksa dua korban tambahan yang juga mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya.
"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.
Diketahui bahwa aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.
Keduanya adalah pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun.
"Korban dibawa ke tempat sama," kata Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih berada di area rumah sakit.
Keberadaan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025.
Saat itu, Kombes Surawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.
"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ungkap Surawan.
Pihak kepolisian mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu kuasa hukum dari korban tambahan tersebut.
Artikel Terkait
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wartawan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Resmi Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tak Bisa Praktik Lagi!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Sekalipun Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Namun Proses Hukum Harus Tuntas
Polisi Dalami Motif Kekerasan Seksual Priguna Anugerah yang Tega Rudapaksa Korban saat Ayahnya Kritis