Sekalipun Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Namun Proses Hukum Harus Tuntas

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 14:18 WIB
STR Priguna Anugerah, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS dicabut selamanya. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)
STR Priguna Anugerah, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS dicabut selamanya. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)

SENANGSENANG.ID - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir.

Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan hingga tuntas.

Pertemuan antara dua keluarga berlangsung beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Baca Juga: Trafik Data Indosat Meningkat 21 Persen saat Idulfitri, Gunung Kidul Jadi Penyumbang Tertinggi di DIY Mencapai 65 Persen

Keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi pihak korban dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, A, kakak ipar korban, menyebut bahwa upaya itu baru terjadi setelah keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi.

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A dalam keterangannya pada Kamis 10 April 2025.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Titiek Puspa yang Baru Terungkap Setelah Wafat, Salah Satunya untuk Anak Muda

“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.

Meskipun keluarga menyatakan sudah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tak bisa dibenarkan.

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.

Baca Juga: Menyerah? Lisa Mariana Tiba-Tiba Minta Maaf pada Atalia Praratya, Minta Agar Masa Depan Anaknya Bagus

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, keluarga FH menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X