Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tak menimbulkan korban lainnya.
"Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.
Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.
Baca Juga: Penyanyi Legendaris Tanah Air Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
“Klien kami bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya,” tambahnya.**
Artikel Terkait
Aksi Pelecehan Turis di Bali Disorot Media Asing, Faktanya Banyak Turis yang Buka Layanan Prostitusi
Geger Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?
Tindak Lanjut UGM dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besarnya kepada Mahasiswa Sejak 2023
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wartawan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Resmi Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tak Bisa Praktik Lagi!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab