Sekalipun Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Namun Proses Hukum Harus Tuntas

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 14:18 WIB
STR Priguna Anugerah, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS dicabut selamanya. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)
STR Priguna Anugerah, pelaku rudapaksa anak pasien RSHS dicabut selamanya. (instagram.com: drg.mirza/ x.com: colekcimol)

Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tak menimbulkan korban lainnya.

Baca Juga: Soroti Gejolak Bursa Saham, Menko Airlangga Hartarto: IHSG Masih Negatif, tapi Sudah dalam Tren Positif

"Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.

Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.

Baca Juga: Penyanyi Legendaris Tanah Air Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

“Klien kami bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya,” tambahnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X