“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” ujarnya.**
“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” ujarnya.**
Artikel Terkait
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Resmi Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tak Bisa Praktik Lagi!
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Sekalipun Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Namun Proses Hukum Harus Tuntas
Polisi Dalami Motif Kekerasan Seksual Priguna Anugerah yang Tega Rudapaksa Korban saat Ayahnya Kritis
Polisi Ungkap 2 Korban Baru dari Priguna Anugerah Pratama, Modusnya Sama dan Masih Berstatus Pasien di RSHS