Polisi Bentuk Tim Khusus, Mulai Kumpulkan Bukti untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi - Polisi membentuk tim kusus, menyelidiki kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut. (Pixabay.com/ tungnguyen0905)
Ilustrasi - Polisi membentuk tim kusus, menyelidiki kasus dugaan pelecehan dokter kandungan di Garut. (Pixabay.com/ tungnguyen0905)

SENANGSENANG.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat ramai jadi perbincangan.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dokter cabul tersebut justru menggunakan profesinya untuk melecehkan pasien.

Terlihat pada rekaman CCTV bahwa dokter tersebut sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Baca Juga: Pesan Erick Thohir usai Garuda Muda Tak Berdaya Lawan Korut di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Jangan Hukum Mereka

Namun, tampak tangan kirinya masuk ke area dada pasien sementara tangan kanannya memegang alat USG.

Kasus ini pun sekarang telah diselidiki oleh pihak berwajib di bawah tim Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

“Ini masih kita dalami, Polres Garut beserta Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada media di Garut pada Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pendidikan Warga Kurang Mampu, Sekolah Rakyat akan Dibangun di Temanggung

Mochamad Fajar juga mengonfirmasi bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi di salah satu klinik swasta di Garut.

“Dari hasil keterangan CCTV, betul TKP berada di Klinik Karya Karsa Kabupaten Garut,” ungkap Mochamad Fajar.

“Salah satu dokter berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya,” tambahnya.

Baca Juga: Cerita Sehat Hidroterapi dari Pemandian Alam Selokambang Lumajang

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Salah satu influencer kesehatan sekaligus dokter, Mirza Mangku Anom juga menyatakan bahwa pihak berwajib telah menerima laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X