news

Kemenag Ungkap Cara Penanganan Jemaah Calon Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci, Pastikan 2 Hal Ini Terpenuhi

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:53 WIB
Ilustrasi - Janji pemerintah Indonesia soal jemaah calon haji yang meninggal dunia. (Unsplash/Haidan)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) jemaah calon haji asal Indonesia sudah tiba di Arab Saudi.

Jumlah jemaah calon haji yang tergabung dalam 323 kloter tersebut sebanyak 125.279 dan akan terus bertambah sampai akhir Mei 2025.

Namun, sampai 20 Mei 2025, tercatat ada 31 jemaah calon haji reguler yang wafat.

Baca Juga: Ketegaran Quraish Shihab Atas Wafatnya Ibrahim Sjarief: Orang yang Dicintai Tuhan, Ketika Dimakamkan Turun Hujan

Para jemaah calon haji ini meninggal dunia baik saat masih berada di penerbangan maupun saat sudah sampai di Arab Saudi.

Kemenag menyatakan bahwa jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi.

“Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujar Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, dikutip dari laman resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Lebih Baik Disebut Gubernur Konten, Ketimbang Jadi Kepala Daerah yang Molor!

Lokasinya di Pemakaman Zahban, Jeddah dan pemakaman lainnya sesuai dengan arahan petugas setempat.

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” terangnya.

Mengenai hak jemaah yang wafat, Basir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memenuhinya dengan memfasilitasi badal haji dan asuransi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer di Kopdes Merah Putih

Untuk asuransi jiwa, pengurusannya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.

“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” kata Basir lagi.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB