SENANGSENANG.ID - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat bersama membahas persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 H.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag ini dihadiri oleh pengurus bagian Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia akan terikat lebih ketat pada aturan yang diberikan oleh syarikah.
Baca Juga: Profil Shabrina Leanor: Bintang Baru Musik Indonesia, Juara Indonesian Idol 2025
Hal tersebut disebabkan karena beberapa kasus penangkapan calon jemaah haji dari Indonesia oleh pihak otoritas keamanan di Arab Saudi.
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief pada rapat yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Mei 2025.
Hilman membeberkan bahwa jemaah yang ditangkap adalah mereka yang melalui prosedur ilegal, biasanya menggunakan visa ziarah untuk beribadah haji.
Baca Juga: Ramai Soal Aturan Batasan Diskon Ongkir, Begini Tanggapan Pos Indonesia
“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap,” imbuhnya.
“Saya diinfomasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah,” jelas Hilman.
Oleh karena itu, Hilman menjelaskan bahwa dalam proses ibadah haji tahun ini Kemenag lebih ketat agar para jemaah calon haji bisa masuk ke Makkah dengan aman.
Baca Juga: Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Muncul di Sidang Gugatan, Padahal Sebelumnya Sempat Janji Hadir
“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya (Makkah),” imbuhnya.
Sebagai informasi, syarikah adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.
Artikel Terkait
Sama-Sama Mendapatkan Pelayanan Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda, Fasilitas dan Biayanya
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar
Dua WNI dari Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal
Gelombang ke-2 Jemaah Calon Haji Mulai Tiba di Jeddah, Ini Alasan Petugas Beri Imbauan Kenakan Pakaian Ihram dari Indonesia
Beda Syarikah Bisa Membuat Calon Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan dan Keluarga, Petugas Sarankan Jemaah Punya Tanda Khusus
Melihat Ada Kemungkinan Calon Haji Hanya 30 Hari di Arab Saudi, DPR Punya Cara Siasati Slot Jadwal Pesawat