Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Bantuan pun mengalir dari banyak negara dan organisasi kemanusiaan, pascagempa.
Rehabilitasi dan rekonstruksi juga segera dilakukan, butuh lebih dari 1 tahun untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Mengutip data Kementerian Pekerjaan Umum, Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah dimulai dengan program P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan) di 156 kelurahan dengan dana US$20 juta.
Dengan dana tersebut sebanyak 4.080 rumah di Yogyakarta dan 2.400 rumah di Jateng telah diperbaiki.
Setiap penerima bantuan mendapat Rp20 juta untuk membangun rumahnya yang roboh yang disalurkan dalam tiga termin.
Dalam pelaksanaanya Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan penanganan kepada Pemerintah Daerah yang dianggap lebih mengetahui kondisi di lapangan.
Selain itu penanganan dilakukan dengan pendekatan berbasis masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.
Kini 19 tahun berlalu, warga masyarakat di wilayah bencana gempa bumi sudah Kembali hidup nyaman.
Namun gempa bumi 19 tahun lalu itu akan tetap menjadi peristiwa yang tak akan pernah dilupakan dalam sepanjang sejarah hidup mereka.**