news

Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meneken SE larangan diskriminasi dalam lowongan kerja. (Instagram/kemnaker)

SENANGSENANG.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mengeluarkan aturan mengenai penghapusan diskriminasi yang dilakukan kepada pencari kerja karena persyaratan yang diberikan.

Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan ini diterbitkan, Rabu 28 Mei 2025.

Mengenai SE ini, Yassierli mengimbau agar pemerintah daerah ikut mendorong kebijakan tersebut.

Baca Juga: IFG Dukung Ketenangan Masyarakat selama Long Weekend Melalui Layanan Perlindungan Perjalanan, LifeSAVER

“Pemangku kepentingan, pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha agar menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kemnaker RI, Rabu 28 Mei 2025.

“Poin utama dari SE ini adalah (melarang) diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen tenaga kerja,” imbuhnya.

Yassierli juga menekankan para pemberi lowongan kerja untuk memberikan informasi yang terbuka.

Baca Juga: Blackpink Kembali Konser di GBK Jakarta November 2025, Begini 3 Cara Beli Tiketnya

“Saya ingin menekankan agar pemberi kerja dalam menyampaikan informasi lowongan pekerjaan dilakukan secara benar, jujur, dan transparan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar proses rekrutmen dilakukan melalui jalur resmi dari perusahaan.

“(Rekrutmen) Melalui kanal resmi guna menghindari terjadinya praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang pada akhirnya merugikan para pencari kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Bangkitkan Semangat Kartini Lewat Aksi Hijau, Bakti Lingkungan Djarum Foundation Revitalisasi Taman Inspirasi di Rembang

“Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil berbasis kompetensi,” tandasnya.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB