news

Gadis 16 Tahun di Cianjur Jadi Korban Pemerkosaan 12 Pria, Polisi Amankan 10 Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:22 WIB
Ilustrasi - Gadis 16 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. (Unsplash/Anna Keibalo)

SENANGSENANG.ID - Sebuah kasus pencabulan keji terungkap di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan seorang gadis berusia 16 tahun yang diduga menjadi budak seks oleh 12 pria.

Peristiwa ini kemudian berhasil diungkap setelah orang tua korban melapor kepada polisi bahwa anaknya telah hilang dalam waktu beberapa hari.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah orang tua korban melapor bahwa putri mereka hilang selama 10 hari.

Baca Juga: Beri Dukungan Event Festival Budaya Desa Klutuk 2025 di Karanglor Bejiharjo Karangmojo, Wabup Gunungkidul Ingatkan Hal Ini

Setelah pencarian intensif, korban akhirnya berhasil ditemukan di sebuah lokasi di Kecamatan Sukaresmi.

"Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak persetubuhan terhadap anak," ujar AKP Tono Listianto kepada wartawan pada Jumat 11 Juli 2025.

"Anak ini menjadi korban oleh 12 orang," ia menambahkan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Masuk Pot 3 pada Drawing Round 4, AFC Klaim Penentuan Itu Berdasarkan Ranking FIFA

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 10 dari 12 terduga pelaku.

"Yang baru kami amankan sekitar 10 orang," pungkas Tono.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: PLN EPI Catat Value Creation Rp14 Triliun di 2024, Efisiensi dan Energi Hijau Jadi Kunci Keberhasilan

Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi para pelaku.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB