news

Polda Jabar Tangkap Pimpinan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:33 WIB
Ilustrasi - Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan utama dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan utama dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.

Pelaku yang merupakan pimpinan sindikat itu diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah melakukan perjalanan dari Singapura.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kala Yuni Shara Mengaku Rela Hadiri Ultah Mantan Suami demi Anak: yang Penting Mereka Bahagia

"Memang kita cari ini merupakan tersangka utama sindikat perdagangan bayi," ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Sabtu 19 Juli 2025.

"Yang bersangkutan baru pulang dari Singapura kemudian diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi," imbuhnya.

Dalam penanganannya, Surawan menyebut Polda Jabar telah mengamankan 14 orang tersangka dalam jaringan tersebut.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Viral WNI Bikin Berisik di Stasiun Kereta Jepang, Marcell Siahaan: Bangga dengan Keterbelakangan

"Semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan," ucap Surawan.

Lebih lanjut, Polda Jabar mengungkapkan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Surawan menyebut masih ada kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Baca Juga: Lanud Sultan Hasanuddin Bekali Siswa Baru SMA Angkasa Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

"Kita ada 2 DPO lagi dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka," lanjutnya.

Surawan menyatakan bahwa pelaku yang baru saja ditangkap tersebut memiliki peran sentral dalam jaringan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB