SENANGSENANG.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Polres Ngawi sukses mengungkap kasus jual beli bayi berkedok adopsi ilegal.
Sejauh ini telah ditetapkan empat orang orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modusnya dengan menyasar ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah.
“Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain," jelas Kapolres dalam konferensi pers yang dikutip pada Sabtu 31 Mei 2025.
"Kemudian tersangka mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya,” ia menambahkan.
Sejauh ini polisi telah mengamankan empat orang yang kini berstatus tersangka, masing-masing berinisial SA, ZM, R, dan SEB.
Keempat orang itu diduga memiliki perannya masing-masing dalam memfasilitasi hingga mengatur alur adopsi ilegal tersebut.
Dari kegiatan ilegal itu, para pelaku diketahui meraup keuntungan sekitar Rp4 juta untuk setiap transaksi bayi yang 'dijual'.
Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Sederet Universitas Top Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di RI
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan dua regulasi hukum yang berbeda, Pasal 83 jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ancaman hukuman untuk para pelaku tidak main-main, yakni maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres.**
Artikel Terkait
Berkaca pada Kisah Seorang Ayah Tinggalkan Anaknya di RS Grogol: Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua
Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya yang Polisi di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar
Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang
Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Bayi Baru Lahir Dibuang di Teras Situs Sumur Gentong, Bupati Kudus Beri Nama Azhar Ramadan
Duh! Oknum Kepala Sekolah di Kebumen Jalin Hugel dengan Buruh Serabutan, Lahirkan Bayi Malah Dibuang