news

Penipuan Properti Berkedok Iklan Murah di Facebook: 77 Orang Jadi Korban, Kerugian Ditaksir Rp4,1 Miliar

Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:40 WIB
Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penipuan properti dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. (Instagram/restrobekasikota_official)

SENANGSENANG.ID - Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti yang merugikan 77 orang dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar.

Modus penipuan dilakukan dengan cara mengiklankan rumah kontrakan dan tanah dengan harga miring di platform Facebook Marketplace.

“Sebanyak 77 orang (korban), dengan kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Kisahkan Getir Asmara dengan Erika Carlina, DJ Panda: Lebih ke HTS, Sekarang Kena Batunya

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima 28 laporan polisi dari para korban, di antaranya LP/B/1275/VI/2025 hingga LP/B/1734/VII/2025, serta satu laporan tambahan di Polda Metro Jaya.

Pelaku yang diketahui berinisial UY (54) dan K (48) menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah melalui iklan di Facebook Marketplace.

Adapun letak rumah kontrakan dan tanah tersebut adalah di di wilayah Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Baca Juga: Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23: Recovery, Evaluasi, dan Percaya Diri!

Harga properti yang ditawarkan itu jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak korban tertarik untuk membeli.

“Melalui media sosial Facebook Marketplace dengan harga di bawah pasar,” jelas Kapolres.

Oleh polisi, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 jo. Pasal 65 KUHPidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Tim Dosen FSRD ISI Surakarta Gelar Pelatihan Personalized Virtual Reality Batik Fesyen di SMKN 1 Wonogiri

Lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya korban tambahan maupun keterlibatan pihak lain.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB