news

PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant, Pemblokiran Rekening Diklaim Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 4 Agustus 2025 | 12:23 WIB
Ilustrasi - PPATK teleh membuka 30 juta rekening dormant yang diblokir sejak Mei 2025. (Unsplash/Nick Pampoukidis)

SENANGSENANG.ID - PPATK sudah mengaktifkan Kembali 30 juta rekening dormant yang diblokir sejak Mei 2025.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan drastis transaksi judi online (judol) hingga lebih dari 70 persen pada periode April-Juni 2025.

“Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April – Juni anjlok lebih dari 70 persen dari sebelumnya Rp5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram @ppatk_indonesia pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: Sulthan Zaky Mulai Petualangan Baru di Kamboja, Dipinjamkan PSM ke MOI Kompong Dewa FC

“Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” lanjutnya.

Pemblokiran Merupakan Langkah Perlindungan Terhadap Nasabah

Pada kesempatan berbeda, Ivan menegaskan pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai langkah perlindungan, bukan penyitaan.

Baca Juga: Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant

“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan pada Rabu 30 Juli 2025.

Rekening dormant yang diblokir berasal dari berbagai temuan praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah.

PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan dana mencapai Rp 428,61 miliar.

Baca Juga: Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant

Pembukaan Blokir Terhadap 30 Juta Rekening Dormant

Pasca kebijakan perlindungan rekening terhadap potensi tindak pidana ini dijalankan, PPATK juga telah melakukan pembukaan pemblokiran. Sejak Mei 2025, PPATK telah membuka blokir terhadap lebih dari 30 juta rekening dormant.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB