SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap rangkaian aksi anarkis pada kasus kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayahnya sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025.
Dari hasil penindakan yang dilakukan jajaran Polda Jateng, sebanyak 1.747 orang berhasil diamankan, dengan temuan mengejutkan kalau mayoritas pelaku anarkis merupakan anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Konferensi pers yang digelar pada Selasa sore, 2 September 2025, di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Baca Juga: Sudah Saatnya Pemerintah Rangkul Media yang Dipercaya Rakyat, Bukan Influencer
Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, dari total 1.747 pelaku yang diamankan, sebanyak 687 merupakan orang dewasa.
Sementara 1.058 lainnya adalah anak-anak di bawah umur yang didominasi oleh pelajar tingkat SMP dan SMA.
Mereka berasal dari sejumlah daerah, seperti Demak, Semarang, hingga Ungaran.
Polda Jateng bersama jajaran Polres telah menerbitkan 17 laporan polisi terkait peristiwa ini, serta menetapkan 46 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Geger Penemuan 5 Mayat Diduga Satu Keluarga Terkubur di Indramayu
"Aksi ini tidak terjadi secara spontan. Beberapa peristiwa menunjukkan adanya pola dan indikasi perencanaan," kata Dwi Subagio.
Dalam penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng, terdapat dua titik utama kerusuhan:
Pada 29 Agustus 2025, kerusuhan terjadi di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, yang berujung pada perusakan fasilitas dan kendaraan.
Sedang 30 Agustus 2025, massa melakukan penyerangan terhadap Mapolda Jateng secara tiba-tiba, tepat saat azan Ashar berkumandang dan sebagian besar petugas sedang menuju masjid.