Menkeu Purbaya Belum Memberikan Perubahan
Dalam kesempatan yang sama, Ichsanuddin menegaskan bahwa ada jangka waktu yang dibutuhkan oleh Purbaya untuk mengetahui hasil dari kebijakan yang lakukan.
“Kebijakan fiskal, kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu. Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari,” ucapnya.
“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” terangnya.
Baca Juga: Eksplorasi Budaya Lewat Pakualaman Heritage Walk Bersama 1O1 Style Yogyakarta
Cukai Rokok Turun, Potensi Lapangan Kerja Terbuka
Penurunan cukai rokok, kata Ichsanuddin memang memiliki potensi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi industri.
“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan, mustahil. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun sehingga lapangan kerja naik, terbuka,” paparnya.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025
Penjelasan lanjutannya, kata Ichsanuddin kebijakan keuangan membuat lapangan kerja menyempit walaupun pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar yang disebut dengan finansialisasi.
Meski cukai rokok bisa diperhitungkan, namun Ichsanuddin menolak menyebutnya sebagai fundamental ekonomi Indonesia.
“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” tuturnya.
Momen Menkeu Purbaya saat Tahu Pajak Cukai Tinggi: Firaun Lu?