news

Menkeu Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya

Kamis, 25 September 2025 | 19:05 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

Hal tersebut ia beberkan saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada 19 September 2025.

Baca Juga: Tren Foto Polaroid dengan Masa Kecil, Jadi Ajang Netizen Curhat soal Impian Hidup hingga Pesan Permintaan Maaf

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

Baca Juga: Amerta Restaurant 1O1 Style Yogyakarta Malioboro Hadirkan Deretan Menu Kreatif 'Bite To Remember'

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.

Saat diskusi dengan pegawai DJP itu, Purbaya mengungkapkan bahwa belum ada program yang disiapkan untuk mengatasi efek pengangguran.

“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” sambungnya.

Baca Juga: PB Champion Ukir Sejarah, PB Djarum, Banthongyord Thailand, Exist Bogor dan Jaya Raya Solo Berjaya di Superliga Junior 2025

“Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB