SENANGSENANG.ID – Suasana haru menyelimuti pemakaman MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia diduga akibat perundungan. Prosesi berlangsung Minggu (16/11/2025) pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ciater, Serpong.
Sejak jenazah tiba hingga penguburan selesai, tangis keluarga dan kerabat tak terbendung.
Beberapa di antaranya terlihat memegang nisan MH sambil menangis, mengenang kepergian sang anak setelah seminggu dirawat intensif di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putra/Daniel Raih Gelar Juara Ganda Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025
KPAI Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan
Tragedi ini memantik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner Diyah Puspitarini menegaskan pentingnya proses hukum agar keluarga mendapat kejelasan penyebab kematian dan korban tidak diberi stigma buruk.
“Kami berharap proses hukum berjalan. Tetap ada proses hukumnya sesuai undang-undang Sistem Peradilan Anak,” ujarnya.
Baca Juga: Prahdiska Bagas Shujiwo Juara Tunggal Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025
Diyah menekankan perundungan tidak boleh ditoleransi. Jika pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan, jalur hukum wajib ditempuh.
“Kalau tidak bisa, ya dengan cara yang lain,” tegasnya.
Masa Kelam Sebelum Wafat
Kematian MH menyingkap fakta bahwa ia mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Baca Juga: Thalita Ramadhani Wiryawan Juara Tunggal Putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025