news

Pemerintah Ungkap Indikasi Perusahaan Konsesi di Balik Banjir Sumatra, 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:18 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang kini tengah dievaluasi secara menyeluruh. (Foto: Tangkap layar Youtube TVR Parlemen)

SENANGSENANG.ID — Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memaparkan temuan awal terkait penyebab banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang kini tengah dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Raja Juli, terdapat sekitar 20 perusahaan dengan total luas konsesi 750 ribu hektare yang masuk daftar evaluasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin pengelolaan akan langsung dicabut.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Jateng Bersholawat, Wagub Taj Yasin Ajak Doa untuk Korban Bencana

“Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektar yang nanti akan saya cabut izinnya,” tegasnya.

Dari identifikasi awal, pemerintah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Proses verifikasi lapangan masih berlangsung dan data rinci belum dapat dipublikasikan karena masuk ranah hukum.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 5 Desember 2025: Sikap Bijak pada Bencana, Terima dengan Ikhlas, Saling Menguatkan dan Evaluasi Bersama

Pemerintah Turun ke Lapangan

Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait telah berada di lokasi terdampak untuk mengecek temuan tersebut.

Penanganan banjir, menurut pemerintah, tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi harus menyasar akar masalah di wilayah hulu.

Baca Juga: Bayi Panda Pertama Lahir di Indonesia Jadi Sorotan Pertemuan Prabowo–MPR China

Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.

“Perintah Pak Presiden itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB