news

Pemerintah Ungkap Indikasi Perusahaan Konsesi di Balik Banjir Sumatra, 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:18 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang kini tengah dievaluasi secara menyeluruh. (Foto: Tangkap layar Youtube TVR Parlemen)

Penegakan hukum dipastikan mulai berjalan dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.

Baca Juga: Kilas Balik Karier Epy Kusnandar, yang Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Selain itu, asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir juga tengah ditelusuri.

Realokasi Lahan Sawit Dimulai Desember

Sebagai bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu, pemerintah akan melakukan penataan ulang wilayah perkebunan sawit yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Bandung Luncurkan 'KTP Pohon', QR Code untuk Identifikasi dan Literasi Lingkungan

Proses realokasi petani sawit dijadwalkan mulai Desember dengan target awal 31 ribu hektare.

“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.

Langkah ini disebut sebagai upaya jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.

Baca Juga: Kolaborasi Ramah Lingkungan di JAFF 2025, MD Entertainment Perkenalkan Children of Heaven

Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan kawasan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar dampaknya signifikan.

Temuan awal pemerintah menyoroti peran perusahaan konsesi dalam bencana banjir Sumatra.

Dengan kombinasi penegakan hukum dan penataan ulang lahan, pemerintah berupaya menekan risiko bencana sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan.**

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB