SENANGSENANG.ID – Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025).
Permintaan gelar perkara ini diajukan oleh pihak Roy Suryo cs, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Agenda tersebut turut dihadiri tim pengacara Jokowi.
Roy Suryo: Hanya Diperlihatkan, Bukan Diperiksa
Baca Juga: Jogja Hanyengkuyung Sumatra: Musisi dan Komunitas Bersatu Galang Dana untuk Korban Bencana
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah Jokowi.
“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Roy membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut dirinya telah mengamini keaslian ijazah Jokowi.
“Sudah dikonstruksi seolah-olah saya sudah mengamini itu, padahal tidak sama sekali,” tegas mantan Menpora tersebut.
Ijazah Hanya Ditunjukkan
Roy menjelaskan bahwa pihaknya hanya diperbolehkan melihat ijazah tanpa menyentuh atau memeriksa fisik dokumen.
Baca Juga: Justin Barki Sumbangkan Bonus Emas SEA Games untuk Korban Banjir Sumut, Ini Profilnya
Ia bahkan meragukan kualitas cetakan foto pada ijazah yang menurutnya terlalu tajam untuk ukuran cetak tahun 1985.
“Kalau ijazah itu harusnya agak tebal. Kami tidak bisa memastikan ada emboss atau tidak. Foto di ijazah terlalu kontras dan detail untuk kualitas cetak 40 tahun lalu,” katanya.