Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Bantah dengan Bukti Asli

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 19:35 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)

SENANGSENANG.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.

Laporan itu diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat 14 November 2025.

Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan pihaknya melaporkan seorang hakim MK berinisial AS.

Baca Juga: Indonesia Kuasai Pekan Pertama wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025, Targetkan Ulang Sukses di Pekan Kedua

“Kami melaporkan salah satu hakim MK yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujar Betran di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menanggapi tudingan tersebut, Arsul memilih tampil terbuka. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), ia memperlihatkan dokumen asli berupa ijazah, disertasi, serta foto-foto wisudanya di Warsawa.

“Di wisuda itu Collegium Humanum mengundang Dubes Indonesia di Warsawa. Ijazah asli diberikan di sana, dan ini foto-fotonya,” jelas Arsul sambil menunjukkan bukti.

Baca Juga: Pameran Internasional 'Interfaith' di UIN Walisongo: Seni Jadi Jembatan Kerukunan

Perjalanan Studi Sejak 2011

Arsul memaparkan perjalanan panjang pendidikannya:

2011: Mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.

2012: Menyelesaikan tahap awal kuliah, namun disertasi tertunda karena kesibukan politik.

2014–2017: Fokus sebagai anggota DPR, lalu memutuskan tidak melanjutkan studi di Glasgow.

2020: Resmi terdaftar di Collegium Humanum, Polandia, dalam program Doctor of Laws.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X