Roy juga menunjukkan foto adik ipar Jokowi yang disebut mengantar ijazah ke Mabes Polri.
Baca Juga: Ini 10 Destinasi Wisata Favorit di Solo Raya yang Wajib Dikunjungi saat Libur Nataru
Namun ia menegaskan, dokumen tersebut tetap harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.
Polda Metro Jaya: Sesuai Kesepakatan
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penunjukan ijazah Jokowi dalam gelar perkara sudah dilakukan dengan seizin dan kesepakatan semua pihak.
Baca Juga: Bajaj Tancap Gas di Yogyakarta: Solusi Transportasi Andal untuk Warga, Wisatawan, dan UMKM
Status Hukum Roy Suryo
Roy Suryo sendiri termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia masuk dalam klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.**