Fungsi dari pelatihan untuk memberikan pengertian konsep dan definisi kepada petugas, agar saat di lapangan datanya sama dan tidak berbeda.
Agus- panggilan Rahmadi Agus Santosa menjelaskan, bahwa sensus tersebut intinya akan mendata rumah tangga tani di wilayah tertentu.
Terdapat dua acuan yang digunakan untuk melakukan pendataan, yakni Satuan Ligkungan Setrempat (SLS) Konsentrasi (pendataan door to door) dan SLS Non Konsentrasi (pendataan berdasarkan keberadaan rumah tangga tani yang ada di situ).
"Contoh di Kecamatan Dawe atau Undaan yang banyak petani, itu termasuk wilayah konsentrasi, maka petugas akan mendatanya," katanya.
Sementara untuk wilayah kota yang notabene adalah nonkonsentrasi atau rumah tangga taninya sedikit, maka petugas sensus akan datang secara khusus.
Ia berharap, sensus tersebut akan berjalan lancar dengan perekrutan yang saat ini sudah dimulai.
"Semoga kami mendapatkan petugas dengan SDM yang bagus dan kompeten, agar dalam mendata sensus pertanian hasilnya baik dengan memperoleh data sebenarnya dari rumah tangga tani," tandasnya. **