SENANGSENANG.ID - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/ Kota, salah satunya Kabupaten Kudus yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program strategis nasional tersebut telah mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah (pemda) khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Program JKN.
Baca Juga: PLN Bersama Kesultanan Yogyakarta dan Pemprov DIY Kembangkan Ekonomi Hijau di Gunungkidul
Salah satu Instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota adalah mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Targetnya yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.
Yaitu dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres Maruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.
Selain itu Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
Artikel Terkait
Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus pada Masa Transisi Pasca Covid-19
BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan, 12 Komunitas Penyandang Disabilitas di Kudus Ikuti Program JKN
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Pandan Arang Tambah Tujuh Gedung Senilai Lebih dari Rp51 Miliar
BPJS Kesehatan Sambangi RS Mardi Rahayu, Pastikan Mutu Layanan Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
Kalbe Farma Buktikan Komitmen Bidang Kesehatan Keberlanjutan di Wonogiri, Bangun Sumber Air Bersih di Dua Desa