SENANGSENANG.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus menyambangi Rumah Sakit Umum (RSU) Mardi Rahayu dan RSUD Dokter Loekmono Hadi.
Kunjungan dimaksudkan untuk memasikan mutu layanan kedua rumah sakit tersebut sesuai dengan prosedur terutama pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti menjelaskan, kunjungannya ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, guna melihat kondisi langsung pelayanan peserta JKN di faskes rujukan lanjutan.
Mulai dari awal pendaftaran, poliklinik, farmasi hingga layanan rawat inap.
"Ini merupakan kegiatan yang rutin kami lakukan untuk memastikan komitmen faskes dalam melayani peserta JKN," ujarnya, Selasa 28 Februari 2023.
Komitmen yang dilakukan bertujuan pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan yang akan diberikan kepada peserta JKN.
Peningkatan mutu layanan menjadi fokus dalam kunjungan tersebut.
Peserta JKN dapat dilayani dengan baik tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan layanan dengan pasien non JKN.
Oleh karena itu ia berharap faskes sebagai mitra BPJS Kesehatan turut mendukung dengan memastikan pelayanan pasien JKN berjalan dengan baik dan terjaga kualitas mutu layanannya.
"Kami mengapresiasi upaya segenap manajemen RSU Mardi Rahayu Kudus dan RSUD Loekmono Hadi terkait peningkatan layanan yang diberikan kepada peserta JKN, terlebih dengan kondisi Kabupaten Kudus yang sudah Universal Health Coverage (UHC)," imbuh Heni, setelah kunjungan Senin 27 Februari 2023.
Peningkatan mutu layanan di rumah sakit juga dimplementasikan dengan sistem antrian online yang terkoneksi Aplikasi Mobile JKN.
Rumah Sakit diharapkan berperan aktif menginformasikan Aplikasi Mobile JKN ke peserta JKN yang berkunjung sehingga kecepatan dan kepastian pelayanan dapat ditingkatkan.
"Untuk antrean pelayanan rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai dengan farmasi diharapkan tidak melebihi standar waktu yang sudah ditetapkan sehingga peserta tidak terlalu lama menunggu bahkan sampai terjadi penumpukan," katanya.
Penggunaan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN akan sangat bermanfaat bagi peserta JKN karena dapat memantau waktu tunggu maupun waktu layanan.
Artikel Terkait
Tarif RS Naik Mulai 24 Januari 2023, Permenkes Baru Bawa Perubahan bagi Peserta JKN, Begini Penjelasannya
BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan, 12 Komunitas Penyandang Disabilitas di Kudus Ikuti Program JKN
Akreditasi RSUD Dokter Loekmono Hadi Kudus, Pacu Peningkatan Pelayanan dan SDM
RSUD Loekmono Hadi Kudus Raih Akreditasi Paripurna, Prognas dan PPK Dapat Nilai Sempurna