SENANGSENANG.ID- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada dua belas komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi yang dilakukan sebelumnya dengan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap para penyandang disabilitas yang memang menjadi fokus atau konsen dari arah pembangunan nasional.
“Kami bersama-sama sudah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus terkait kepastian penjaminan kesehatan bagi para penyandang disabilitas di Kota Kretek,” ujarnya saat sosialisasi JKN terhadap penyandang disabilitas di Rumah Makan (RM) Ulam Sari, Selasa 31 Januari 2023.
Melalui komunikasi tersebut, bupati menyambut positif untuk mengakomodir permintaan atau aspirasi dari teman-teman para penyandang disabilitas.
“Namun ketika akan bergerak, kami mengalami kesulitan terkait pendataan,” kata Ardi, panggilan akrab Agustian Fardianto.
Kegiatan itu menurutnya, dilaksanakan dengan tujuan untuk menghimpun seluruh data para penyandang disabilitas dari dua belas komunitas, agar bisa disandingkan dengan data BPJS Kesehatan.
Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3P2KB), dan hasil verifikasi disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) untuk diproses ke BPJS Kesehatan sebagai usulan peserta JKN.
Pembiayaannya JKN untuk penyandang disabilitas dijamin oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Selain itu berdasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Andini Aridewi menyampaikan, untuk saat ini Kabupaten Kudus sudah mencapai Universal Coverage Health (UHC).
“Harapanya seluruh aspek dari semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus sudah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk juga komunitas para penyandang disabilitas,” ujarnya.
FKDK sudah melakukan audiensi dengan bupati dengan menyampaikan keinginan agar seluruh penyandang disabiltas di Kudus bisa terlindungi jaminan kesehatannya.
Artikel Terkait
RS Sarkies Aisyiyah Kudus Beroperasi Maret 2023, Siapkan Fasilitas Gangguan Penderita Penyakit Stroke
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Masuk Nominasi Pemenang Duta BUMDes Tingkat Nasional
Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Bupati Kudus Olahraga Bersama Forkopimda
PMI Kudus Prioritaskan Pelayanan, Tahun 2023 Hadirkan Program Unggulan Penanganan Stunting