"BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit)," ujarnya.
Baca Juga: Waduhhh! Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah, agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama di manapun peserta itu berada.
"Penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track," katanya.
Di samping itu telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
"BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik," ungkapnya.
Hal itu sesuai amanah UU Nomor 24 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Baca Juga: 10 OPD Ujicoba Surat Dinas Tanpa Kertas, ANRI: Pengawasan Kearsipan di Pemkab Jepara Sangat Baik
Ghufron menyatakan, itu semua dapat dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut- turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero).
Bukti lain adalah kepuasan peserta yang semakin meningkat, dan tak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
Dengan kondisi finansial yang sehat, maka tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan.
"Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit," tegas Ghufron.
Ia berharap, fasilitas kesehatan semakin nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi.
BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.
Artikel Terkait
Masalah Gizi dan Kesehatan Perempuan Harus Menjadi Fokus pada Masa Transisi Pasca Covid-19
BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan, 12 Komunitas Penyandang Disabilitas di Kudus Ikuti Program JKN
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Pandan Arang Tambah Tujuh Gedung Senilai Lebih dari Rp51 Miliar
BPJS Kesehatan Sambangi RS Mardi Rahayu, Pastikan Mutu Layanan Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
Kalbe Farma Buktikan Komitmen Bidang Kesehatan Keberlanjutan di Wonogiri, Bangun Sumber Air Bersih di Dua Desa