Kudus Terima UHC Award, Bukti Komitmen Dukung Program JKN

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 23:58 WIB
Kabupaten Kudus menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC)  Award, karena telah mendukung program JKN-KIS. Penghargaan diterima Bupati Kudus Hartopo. (Foto: BPJS Kesehatan)
Kabupaten Kudus menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award, karena telah mendukung program JKN-KIS. Penghargaan diterima Bupati Kudus Hartopo. (Foto: BPJS Kesehatan)

"BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit)," ujarnya.

Baca Juga: Waduhhh! Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemerintah daerah dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah, agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama di manapun peserta itu berada.

"Penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track," katanya.

Di samping itu telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

"BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik," ungkapnya.

Hal itu sesuai amanah UU Nomor 24 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Baca Juga: 10 OPD Ujicoba Surat Dinas Tanpa Kertas, ANRI: Pengawasan Kearsipan di Pemkab Jepara Sangat Baik

Ghufron menyatakan, itu semua dapat dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut- turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero).

Bukti lain adalah kepuasan peserta yang semakin meningkat, dan tak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

Dengan kondisi finansial yang sehat, maka tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan.

"Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit," tegas Ghufron.

Ia berharap, fasilitas kesehatan semakin nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Asuransi Astra Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023, Menciptakan Sebuah Inovasi

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X