news

Mudik Nyaman Pakai Kendaraan Listrik, PLN Siapkan SPKLU Kudus yang Pertama di eks Karesidenan Pati

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:50 WIB
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah- DIY, AB Wahyu Jatmiko (kanan) menjelaskan beroperasinya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor PLN UP3 Kudus kepada Bupati Kudus Hartopo. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID – PT PLN (Persero) kembali menyiapkan satu lokasi SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di wilayah Pantura Jawa Tengah, sehingga para pemudik lebaran nanti dapat lebih nyaman menggunakan kendaraan listrik.

SPKLU ke-12 di Jawa Tengah ini berlokasi di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus dengan alamat di Jalan AKBP Agil Kusumadya No.102 Kudus.

Dalam peresmian SPKLU pada Selasa 21 Maret 2023, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyambut baik dan siap mendukung upaya PLN dalam menghadirkan SPKLU.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Pembunuhan dan Mutilasi di Penginapan Kaliurang, Ayah Korban Yakin Pelaku Mantan Suami

Tujuannya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik utamanya di daerah Kabupaten Kudus.

“Ini sungguh luar biasa, saya sampaikan terimakasih kepada PLN," ujarnya.

Pihaknya siap men-support upaya PLN dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang juga merupakan program pemerintah.

"Alhamdulillah saat ini telah tersedia SPKLU PLN pertama di eks Karesidenan Pati yang bertempat di Kantor PLN Kudus ini," kata Hartopo sebelum melakukan pemotongan pita tanda peresmian SPKLU.

Baca Juga: Gudang Indo Grosir Pulogadung Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp1,5 Miliar

Hartopo juga berharap jumlah SPKLU akan semakin bertambah tidak hanya di Kudus, namun juga di kabupaten sekitarnya seperti Demak, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora.

Bupati menegaskan, dibangunnya SPKLU di Kudus sangat tepat.

Sebab di Kota Kretek ini terdapat perusahaan yang telah memproduksi motor listrik, sehingga adanya SPKLU ini diharapkan dapat meningkatkan peminat kendaraan listrik.

Selain sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, pemanfaatan kendaraan listrik membuat kualitas udara makin bersih.

Baca Juga: Tok! Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Dua Fraksi Menolak

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB