news

Gelar Operasi Pekat Awal Ramadan, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:13 WIB
Ratusan minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita tim aparat gabungan dari Polres Kudus, Kodim 0722 dan petugas Satpol PP Pemkab Kudus. Operasi pekat ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat selama bulan ramadan. (Foto: Humas Polres Kudus)

SENANGSENANG.ID - Tim gabungan aparat Polres Kudus, Kodim 0722 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati.

Penggerebegan dilakukan saat masyarakat melakukan salat tarawih di awal bulan ramadan ini, tim gabungan aparat tersebut berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah menyediakan miras.

Baca Juga: Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Ditutup Sementara, Dibuka Lagi Usai Verifikasi

Tim aparat kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.

Mulanya tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Jati.

Dari operasi itu tim gabungan yang terdiri dari polisi, aparat TNI dan petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, sekaligus mendapatkan informasi lokasi penyedia miras.

"Dari pengaduan masyarakat, polisi bersama tim aparat lain melakukan razia dan menemukan puluhan botol miras," ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Luis Milla : Bhayangkara FC Tim yang Sempurna, Sedang dalam Momen Terbaiknya, Duo Penyerangnya Berbahaya

Selanjutnya tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi penyedia miras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.

Saat melakukan penggeledahan polisi bersama tim kembali menemukan 400 botol miras berbagai merek.

"Total miras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran, dan barang bukti itu langsung kami amankan," kata Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi.

Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif gangguan kamtibmas saat bulan Ramadan 1444 H.

Salah satu potensi gangguan keamanan biasanya terjadi akibat adanya masyarakat yang menenggak minuman keras.

Baca Juga: Pukul Anggota TNI AL, Oknum 'Pak Ogah' yang Sok Jagoan Ini Diamankan Polisi

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB