SENANGSENANG.ID - Empat tersangka penjual minuman keras (miras) jenis oplosan dan miras tanpa izin diciduk Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.
Keempat tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan dan miras tanpa izin diciduk dari empat lokasi di wilayah Kota Yogyakarta.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menjelaskan, keempat tersangka diamankan pada Senin, 31 Januari 2023, sekira pukul 11.00 WIB.
"Adanya informasi kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, petugas yang dipimpin Kasatresnarkoba kemudian berhasil mengamankan empat tersangka dan barang bukti dari empat lokasi berbeda," ujar Kasihumas, Selasa 1 Januari 2023.
Dijelaskan Kasihumas, di rumah tersangka BS (29) wilayah Gedongtengen, petugas menyita satu buah ember warna hijau isi miras oplosan, uang Rp20.000 dari hasil penjualan dan empat plastik isi alkohol.
Lokasi kedua, di salah satu toko milik MR (29) wilayah Kemantren Pakualaman polisi menyita 10 botol ciu, enam botol jambu, dan tujuh botol klutuk.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Nasional dan Pesantren Terima Anugerah 1 Abad Nahdlatul Ulama, Siapa Saja Ya?
Sementara itu di salah satu warung Jalan Veteran Umbulharjo milik Sd alias Dikin (33) petugas menyita 81 botol miras berbagai merk, kandungan alkohol dan ukuran.
Kemudian dari rumah tersangka Pr alias Goper (49) yang berada di wilayah Kemantren Gondokusuman polisi menyita empat botol miras jenis arak.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan proses pengegakkan hukum," ungkap AKP Timbul.
Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya Polresta Yogyakarta dalam upaya memerangi penyakit masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.
"Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyararakat yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta," tutupnya.
Artikel Terkait
Hati-Hati Lur, Akun Medsos Palsu PT KAI Lancarkan Aksi Tipu-Tipu di Twitter, PT KAI Asli Beri Penjelasan
Tujuh Pelaku Kriminal Pelempar Bus Pengangkut Ofisial dan Pemain Persis Ditangkap, Pelaku Lain Diburu
Balas Dendam Menjadi Motif Tujuh Tersangka Kasus Pelemparan Bus yang Mengangkut Ofisial dan Pemain Persis Solo
Kepergok Bawa Golok Keliling Kota, Tiga Remaja Belasan Tahun Ini Pasrah Saat Dicokok Polisi Yogya
Warga Diminta Tetap Waspada Soal Ramai Isu Penculikan Anak di Kudus, Kapolres Bilang Begini