"Kami bersama tim aparat lainnya ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan ini," tegasnya.
Tidak hanya peredaran miras dan tempat karaoke, pihaknya juga mengatisipasi gangguan kamtibmas lainnya saat bulan ramadhan, seperti balap liar, petasan serta pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.
Sesuai perintah Kapolres Kudus, seluruh pewrsonil agar selalu mewaspadai setiap bentuk gangguan kamtibmas di saat bulan ramadan.
Kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan Polres Kudus bersama jajaran Polsek, dan menggandeng aparat TNI dan Satpol PP.
Razia dilakukan secara masif terutama pada jam rawan tindak kejahatan.
"Semoga wilayah Kudus aman dan tenteram."
"Kami juga meminta masyarakat tak segan melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui WhatsApp (WA) layanan aduan Polres Kudus di nomer handphone (HP) 0822-8500-1100," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Empat Tersangka Penjual Miras Oplosan dan Ilegal Diciduk Polresta Yogya, Warganet Bilang Begini
Lagi, Penjual Miras Oplosan Digulung Polresta Yogya, Ratusan Botol Miras Jenis Gedang Klutuk dan Ciu Disita
Pesta Miras di Jepara, Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas, Diduga Ini Penyebabnya
Polres Kudus Bentuk Timsus URCM, Buru Segala Bentuk Tindak Kejahatan Jalanan