SENANGSENANG.ID - Peristiwa tak mengenakkan dialami seorang tenaga kesehatan (Nakes) di sebuah rumah sakit di Kota Solo Jawa Tengah.
Nakes berinisial NI mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinannya sendiri dalam kurun waktu dua tahun.
Tak ingin persoalannya berkepanjangan dan derita yang dialaminya berlarut, NI pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi.
Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Rabu 5 April 2023 Bisa Terjebak Dalam Argumen Filosofis
NI melakukan aduan dugaan pelecehan seksual ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo sejak Januari 2023 dan melaporkan secara resmi pada Maret 2023.
Dalam surat tanda pelaporan, nomor: STTLP/B/60/III/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng, korban melaporkan atasannya, berinisial RP yang diduga melakukan aksi pelecehan secara verbal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang huruf B Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan atasan terhadap bawahan dalam konteks relasi kekuasaan.
Baca Juga: Kabar Menyenangkan bagi Pensiunan, TASPEN Mulai Salurkan THR 2023 Mulai 4 April 2023
"Jadi klien kami merupakan staf pegawai dari laboratorium. Sedangkan terlapor merupakan pimpinannya."
"Kejadiannya (dugaan pelecehan seksual) sudah terjadi lama. Untuk klien kami sudah mengalami hal tersebut selama dua tahun terakhir," ucap Kuasa Hukum korban, Eko Yudi Santoso, Senin 3 April 2023.
Korban pun memberanikan diri untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian usai menceritakan apa yang dia alami pada Desember 2021 silam.
Baca Juga: Mantap Lur! Jalan Tol Solo - Klaten Fungsional untuk Mudik Lebaran 2023
Terduga pelaku melakukan aksi pelecehan seksual usai korban melaksanakan shalat.
"Saat membuka mukena, tiba-tiba klien kami ditubruk (rangkul) dari belakang, kemudian dipegang pantatnya, kemudian tangan klien kami diarahkan ke alat vital dari terlapor," tambahnya.