SENANGSENANG.ID - Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jawa Timur (Jatim) sepakat akan melaporkan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke polisi.
Hal ini dilakukan setelah hampir dua tahun hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah senilai total Rp172 miliar belum terbayarkan.
Tak hanya itu, selain menempuh jalur hukum, para kontraktor yang menjadi korban pekerjaan rehab gedung sekolah SMK ini juga mengadu ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.
Baca Juga: Lama Ditunda, Hutama Karya akan Menaikkan Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar
“Dua tiga hari ke depan kalau belum ada tanda-tanda membayar, kami akan pidanakan puluhan Kepsek SMK yang seluruhnya dari Kabupaten Malang."
"Bukan hanya Kepsek tapi juga semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, selaku sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023 sebagaimana disitat dari selalu.id.
Dijelaskan Pambudi, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar untuk melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kabupaten Malang tersebut.
Baca Juga: Ini yang Dirasakan Karateka Indonesia, Apes Dikerjai Wasit SEA Games Kamboja
“Kami selaku kontraktor harus membayar cost of fund modal ke bank. Belum lagi membayar tagihan tukang dan pelaksana. Tolong perhatikan nasib kami,” katanya.
"Pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kab Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun pembayaran dari Diknas,” kata Hendro, salah satu anggota forum.
Budi Ananto, juga anggota Forum, mengatakan ketika saat progress proyek sudah 50% belum ada pembayaran, kami disuruh berhenti mengerjakan.
Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya.
“Anehnya hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerjaan,” kata Ananto.