news

Saya Cuma Nemu Pak, Pengakuan Lucu Pencuri Kamera dan Handphone yang Ditangkap Polisi Bantul

Kamis, 12 Januari 2023 | 00:46 WIB
Tersangka pencuri kamera dan handphone yang ngakunya nemu saat dimintai keterangan petugas Polsek Kasihan, Bantul. (Foto: Tangkap layar Instagram/polresbantuldiy)

"Hadeh....???? alasannya ndk masuk akal sadar mazehh...tp alhamdulilah pelaku dh ketangkep...," sambung yang lain.

"Mungkin yg dimaksud Nemu karena dia niatnya mau ambil yg lain. Eee ketemunya kamera sama hp ????????????. Hadewww ada² aja."

Tersangka disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, dan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. **

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB