SENANGSENANG.ID - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 25 lokasi berhasil dibekuk polisi Yogya.
Lima pelaku ditangkap, tiga diantaranya terpaksa didor petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Dari pemeriksaan petugas kelima pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi di DIY dalam kurun waktu satu bulan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Kamis 2 Februari 2023, Pilih Sendiri Film Kesukaanmu dari Drama hingga Horor
Polresta Yogyakarta menggelar Konferensi pers hasil ungkap kasus curanmor dengan mengamankan lima tersangka ini.
Konferensi pers disampaikan Kapolresta Yogyakarta diwakili Kasatreskrim AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H. didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. pada Kamis 2 Februari 2023 siang di Aula Satreskrim Polresta Yogya.
Selain mengamankan para pelaku, sebanyak tujuh sepeda motor hasil pencurian turut diamankan dan akan segera dikembalikan kepada korban.
Dijelaskan Kasatreskrim, modis operandi pelaku menggunakan kunci T.
"Modus operandinya, pelaku menggunakan Kunci Letter T, untuk mencuri kendaraan bermotor roda dua, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Lampung dengan sarana trasnportasi truk," ungkap Kasatreskrim AKP Archy Nevada.
Dijelaskan Kasatreskrim, pengungkapan berawal dari laporan pencurian motor pada hari Selasa 31 Januari 2023.
Petugas Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pada pukul 20.30 WIB baru saja terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kotagede dan Polsek Umbulharjo dengan modus dan pola yang sama.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku Team segera melakukan pencarian pada jalur-jalur arah perginya pelaku.
Baca Juga: Rusunawa Tower III Bener Bakal Dibangun, Lahan Siap Pemkot Yogya Tunggu Jawaban Pemerintah Pusat