SENANGSENANG.ID - Operasi Keselamatan Candi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Kudus, baru berjalan satu pekan.
Namun dalam operasi candi tersebut, petugas sudah menindak 2.286 pelanggar lalu lintas di pekan pertama.
Padahal operasi keselamatan lalu lintas itu masih akan berjalan hingga 20 Februari mendatang, sejak mulai pelaksanaan pada 7 Februari 2023.
Baca Juga: Satuan Narkoba Polres Jepara Bekuk 6 Pengedar Narkoba, Ini Para Tersangkanya
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, pelanggar lalu lintas dari jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor mencapai 1.710 orang.
Sedang pengendara kendaraan roda empat atau lebih yang ditindak mencapai 576 orang.
“Pelanggaran terbanyak tak mengenakan helm sebanyak 1.339 orang,dan juga pengendara melawan arus,” ujarnya melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Rabu 15 Februari 2023.
Sasaran operasi lainya yakni para pelanggar yang mengendarai kendaraan dengan knalpot tidak standar atau brong, yaitu sebanyak 155 orang. terang AKP Ivan Prabowo.
Kasat Lantas menyatakan, sepeda motor berknalpot brong yang dijadikan sebagai barang bukti diamankan hingga proses sidang rampung.
Saat pengambilan, pemilik sepeda motor diwajibkan mengganti lebih dulu dengan knalpot standar.
Pelanggaran menggunakan knalpot brong tidak diperbolehkan mengganti barang bukti dengan STNK, atau mengambil motor sebelum sidang.
“Jadi ketika proses persidangan selesai baru bisa diambil, itu pun pemilik kendaraan harus melengkapi knalpot sesuai standar aslinya,” tegasnya.
AKP Ivan Prabowo berharap kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh menaati peraturan lalu lintas terus meningkat di waktu mendatang.