SENANGSENANG.ID – Halaman Mapolsek Kota Kudus, Senin 13 Februari 2023 tampak penuh dengan puluhan sepeda motor terparkir seperti tak bertuan.
Terdapat sebanyak 71 sepeda motor diamankan petugas setelah terjaring operasi balap liar yang dilakukan tim gabungan aparat Polres Kudus.
Para pelaku balap liar sepeda motor sebagian besar remaja, bahkan di antara mereka masih usia anak sekolah.
“Kami serius melakukan operasi terhadap para remaja ugal- ugalan dalam aksi balap liar, dan mereka yang terjaring sepeda motor mereka langsung kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.
Puluhan motor yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan Polres Kudus pada Sabtu 11 Februari malam di lokasi balap liar Jalan Ahmad Yani Kota Kudus.
Atas tindakan membahayakan para pengguna jalan itu, para pembalap liar yang terjaring digiring ke Mapolsek Kota untuk diberikan arahan dan pembinaan.
Tak hanya itu, kendaraan yang berhasil diamankan di jalanan itu tidak diangkut mobil polisi untuk dibawa ke Mapolsek Kota.
Tetapi para pembalap liar itu mendapat hukuman, diminta mendorong kendaraannya melalui Alun-Alun Simpang Tujuh hingga Mapolsek Kota di Jalan Jenderal Sudirman sejauh sekitar 2 kilometer.
Ivan Prabowo menegaskan, penertiban terhadap para remaja dan pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Ahmad Yani dilakukan karena aksi mereka sangat membahayakan.
Tidak saja terhadap pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa diri sendiri.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat sekitar, mereka resah akibat ulah para pelaku balap liar ini,” ungkapnya.
Apalagi para pelaku balap liar banyak yang menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm yang jelas- jelas melanggar tata tertib berlalu lintas.
Artikel Terkait
Motor Pendatang Baru Hadir Menggoda dengan Desain Sporty Modern, Honda Vario 125 Lewat deh..
Ini Motor Baru dari Honda yang Jadi Favorit 2023 Dibanderol Murah, Kabarnya Kalahkan PCX dan Yamaha NMax
Honda Rilis Motor Sport Imut Bermesin Beat 110cc, Dipasarkan di 49 Negara dengan Harga Segini Mas Bro
Brong … Brong …!!! Polisi Kudus Tindak Tegas 68 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Pembalap Liar
Serentak di Wilayah Yogyakarta, Polisi Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong saat Harlah Sleman Bersatu Digelar