news

Menpan RB Resmikan 7 Mal Pelayanan Publik Secara Serentak di Sragen, Jateng Kini Miliki 28 MPP

Senin, 20 Februari 2023 | 20:55 WIB
Menpan RB menandatangani prasati 7 Mal Pelayanan Publik Jawa Tengah di Sragen, Senin 20 Februari 2023. (Foto: Humas Jateng)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 7 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah secara serentak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Peresmian secara serentak dilakukan Menpan RB di Sragen, Senin 20 Februari 2023.

Ketujuh MPP yang diresmikan tersebut berada di Kabupaten Sragen, Demak, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten Semarang, dan Wonogiri.

Baca Juga: Horoskop Shio Kerbau Selasa 21 Februari 2023 Besok Menyarankan untuk Mematuhi Garis Perilaku yang Ketat

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati turut mendampingi peresmian tersebut.

Hadir pula kepala daerah dan perwakilan dari kabupaten setempat, antara lain Bupati Demak Eisti’anah, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

“Sragen ini salah satu daerah pionir reformasi birokrasi. Dulu Sragen yang mengawali perubahan pelayanan sehingga proses pembuatan KTP cepat, padahal belum digital,” kata Ganjar mengawali sambutannya.

Baca Juga: Incar Swasti Saba Wistara, Sekda Jepara: Buat Apa Raih Penghargaan Kalau Masyarakatnya Klenger

MPP Askara Bumi Sukowati terletak di Dr Sutomo no 5, Kelurahan Sine, Kabupaten Sragen.

Sebelum diresmikan, MPP Sragen telah melakukan soft launching pada akhir 2022 lalu.

Ganjar berharap akan semakin banyak warga yang terlayani.

Baca Juga: Punya Tujuan Utama Silaturahmi dan Wadah Komunikasi Para Pengguna, Chery Indonesia Family Dideklarasikan.

“Kita harapkan MPP ini bukan sekadar gedung yang melayani, tapi akan berkembang menjadi layanan digital. Sehingga akan lebih banyak nanti, masyarakat bisa dengan cepat mendapat layanan terbaik,” kata Gubernur Ganjar.

Ditambahkan, hingga hari ini, total lebih dari 21 ribu orang telah dilayani.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB