SENANGSENANG.ID – Puluhan ribu pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Jawa Tengah (Jateng) terancam putus kontrak pada November 2023 mendatang.
Mereka melalui perwakilan sekitar 150 orang pegawai non-ASN berusaha mencari solusi terbaik dengan bertolak ke Jakarta untuk mengadukan kelanjutan nasib mereka ke DPR RI, Selasa 31 Januari 2023.
Perwakilan Forum Non-ASN Jawa Tengah atau Fornas dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah, bergerak menuju Gedung Nusantara untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Rombongan terlebih dulu berkumpul dan kemudian berangkat dari Pendopo Kabupaten Batang, Senin 30 Januari 2023 malam, termasuk pegawai non-ASN dari Jepara.
Di Jepara sendiri terdapat sekitar 2.000 orang pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Mereka ingin dicarikan solusi terbaik menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Ketua Fornas Agus Priyono mengungkapkan, tujuan mengadu ke DPR RI ingin dicarikan solusi terbaik terkait kelanjutan nasib mereka.
Sebab terancam putus kontrak pada November 2023.
Pihaknya secara bulat menolak jika solusinya sekadar dirubah status menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.
“Itu berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Surat Edaran Menteri PANRB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Agus menuturkan jika massa yang dibawa kali ini hanya perwakilan.
“Jumlahnya kurang lebih 150 orang perwakilan, dari total total seluruh anggota dalam organisasinya sekitar lebih dari 50 ribu pegawai non-ASN.
Artikel Terkait
Urus Izin Masih Berbulan-bulan Jadi Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia, Begini Kata Presiden Jokowi
Sudah 19 Tahun Tak Kunjung Rampung, Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
Presiden Jokowi, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani Ikuti Jalan Sehat Menuju Satu Abad NU
PLN Corporate University Raih Akreditasi CLIP dari EFMD, Pertama di Asia dan 23 Perusahaan di Dunia