Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza Agustya.
Kedatangannya ini untuk meminta dukungan kepada para wakil rakyat agar membawakan aspirasi ini kepada Menteri PAN-RB, termasuk Presiden.
Ia ingin para pimpinan di pusat memperhatikan nasib para honorer.
Jika solusi menjadikan tenaga alih daya benar-benar diambil, ia menilai itu merupakan sebuah kemunduran.
“Harapannya, teman-teman difasilitasi untuk bisa menjadi PPPK, seperti guru dan tenaga kesehatan,” pintanya.
Alasan Panorama bergabung dengan Fornas dalam RDP, dijelaskan terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dana Alokasi Umum.
Dalam PMK tersebut, Kabupaten Jepara pada tahun 2023 tidak ada pengadaan untuk PPPK tenaga teknis dan tenaga administrasi.
Baik Fahmi maupun Agus berharap adanya formasi yang mengakomodir tenaga non-pendidikan dan non-kesehatan, sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK. **
Artikel Terkait
Urus Izin Masih Berbulan-bulan Jadi Penghambat Investasi Masuk ke Indonesia, Begini Kata Presiden Jokowi
Sudah 19 Tahun Tak Kunjung Rampung, Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT
Presiden Jokowi, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani Ikuti Jalan Sehat Menuju Satu Abad NU
PLN Corporate University Raih Akreditasi CLIP dari EFMD, Pertama di Asia dan 23 Perusahaan di Dunia