Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, beredar kabar bahwa tenaga kerja asing yang terlebih dahulu menganiaya TKI serta informasi terkait penjarahan adalah tidak benar.
Ditegaskan Listyo, peristiwa terjadi usai usulan mogok kerja ditolak, justru muncul unggahan video yang seolah-olah menunjukkan terjadinya pemukulan oleh TKA.
Listyo mengatakan provokasi itulah yang diduga turut menjadi pemicu terjadinya bentrokan.
"Kemudian viral seolah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI sehingga ini kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," tandas Kapolri. **
Artikel Terkait
Penetapan Tersangka Pidana Berujung Gugatan Praperadilan di PN Semarang, Ini Pendapat Ahli Hukum
Tim Jatanras Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Pencurian Motor Trail, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan
Gempa M6,2 Guncang Aceh Singkil Pagi Tadi, Tak Berpotensi Tsunami Namun Empat Kabupaten Merasakan Guncangan
Gus Yasin Dorong Wisata Halal Terus Dikembangkan Secara Masif di Jawa Tengah, Ini Alasannya
Presiden Tugaskan Tiga Menteri Tangani WNI Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Eropa Timur