SENANGSENANG.ID - Nyolong handphone anak kos, Residivis asal Bengkulu RFP (24) dibekuk polisi Yogya.
Jajaran Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta membekuk RFP saat nongkrong di Pasar Kembang (Sarkem) Yogyakarta pada Senin 23 Januari 2023.
Dalam gelar pers conference, Kamis 26 Januari 2023, Kapolsek Umbulharjo diwakili Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, S.H., M.H. didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menjelaskan kronologinya.
Baca Juga: Horoskop Shio Monyet Jumat 27 Januari 2023, Dapat Memenangkan Hati Siapa pun yang Kamu Inginkan
Bahwa pada tanggal 22 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB pelaku berjalan kaki dari depan Terminal Giwangan menuju ke arah kos Jalan Singoranu No.14 Giwangan Umbulharjo Yogyakarta.
"Sesampai di tempat kos tersebut, pelaku melihat ada pintu kamar terbuka dan melihat ada handpone di atas meja. Pelaku pun masuk dan mengambil handpone tersebut," ungkap Kanitrekrim.
Kanitreskrim menambahkan, setelah kejadian itu korban melapor ke Polsek Umbulharjo yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yakni RFP (24) warga Bengkulu yang tinggal di daerah Giwangan Umbulharjo.
"Pelaku akhirnya ditangkap Unitreskrim Polsek Umbulharjo pada Senin tanggal 23 Januari 2023 di kawasan Pasar Kembang Yogyakarta saat sedang nongkrong," tambah AKP Nuri.
Dari hasil pememriksaan diketahui, pelaku merupakan residivis pada November 2020 dimana pelaku menjalani hukuman di LP Manna Bengkulu Selatan dalam perkara Pencurian dengan Pemberatan dan divonis 1 Tahun 2 Bulan.
"Untuk motif pelaku ingin memiliki Handpone milik pelapor," tutup Kanitreskrim.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.**
Artikel Terkait
Pelaku Penyerangan Karaoke Dargo Semarang Digulung Resmob, Sabet Korban Pakai Clurit karena Masalah Sepele Ini
Buronan Korupsi Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK
Selundupkan Sabu-Sabu Lewat Parairan Kuala Kiran Aceh, 4 Pelaku Jaringan Internasional DItangkap Polisi
Residivis Kambuhan Curi Uang dan Arloji Mewah Seharga Rp60 Juta, Cuma Dijual Segini Duitnya Dipakai Foya-Foya
Mau Nikah Nggak Punya Modal, Warga Imogiri Curi Diesel Penyedot Air di Sawah, Duit Terkumpul Ditangkap Polisi