Pada operasi kali ini, lanjutnya, warga yang tertangkap akan langsung dibuatkan Berita Acara Pemerkisaan (BAP). "KTP kami sita dan nantinya sidang di pengadilan. Sidang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," jelasnya.
Selama operasi berlangsung para personel Satpol PP Kota Yogyakarta berhasil mengamankan empat orang warga yang membuang sampahnya di pinggir jalan. Saat mereka hendak membuang sampah buang sampah, petugas langsung mendatangi dan menangkapnya.
Dengan adanya operasi tersebut Dody berharap akan memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat dan pemerintah dapat mengatasi permasalahan sampah secara bersama-sama.
"Mari sama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan jika gerakan ini masif persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko: Jangan Sampai Inflasi Tinggi Hanya Gara-Gara Masalah Cabai
Tiga Bulan Ikuti Program Demplot, Ini yang Akan Dilakukan Petani Desa Brongkol setelah Raup Untung Rp21 Juta
Surakarta akan Bangun Museum Budaya Sains dan Teknologi Bengawan Solo, Digadang Jadi Museum Terbesar di Jateng
Mutasi Besar-besaran di Polresta Yogyakarta, Kapolresta: Bagian dari Proses Pembinaan SDM dan Regenerasi
Madrasah TBS Kudus Peringati Harlah ke-97, Taj Yasin: Guru dan Murid Harus Sinkron