Jangan Coba-Coba Buang Sampah Sembarangan di Yogya, Denda Rp50 Juta Menanti, Satpol PP Gencar Lakukan Operasi

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 22:02 WIB
Satpol PP Kota Yogya menggelar operasi terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Operasi digelar pada Rabu pukul 02.00 WIB. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Satpol PP Kota Yogya menggelar operasi terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Operasi digelar pada Rabu pukul 02.00 WIB. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Pada operasi kali ini, lanjutnya, warga yang tertangkap akan langsung dibuatkan Berita Acara Pemerkisaan (BAP). "KTP kami sita dan nantinya sidang di pengadilan. Sidang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," jelasnya.

Selama operasi berlangsung para personel Satpol PP Kota Yogyakarta berhasil mengamankan empat orang warga yang membuang sampahnya di pinggir jalan. Saat mereka hendak membuang sampah buang sampah, petugas langsung mendatangi dan menangkapnya.

Baca Juga: Film Operation Fortune: Ruse de Guerre, Jason Statham Beraksi Lagi dalam Komedi Aksi yang Ringan dan Menghibur

Dengan adanya operasi tersebut Dody berharap akan memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga nantinya masyarakat dan pemerintah dapat mengatasi permasalahan sampah secara bersama-sama.

"Mari sama-sama kita berpartisipasi dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Mudah-mudahan jika gerakan ini masif persoalan sampah perlahan-lahan akan dapat terurai," pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X